Sunday, June 22, 2014

ppdb.com pendaftaran online smp/mts 2014/2015

: Tahun ajaran 2013/2014 akan segera berakhir, bagi para orang tua yang akan memasukkan putra ataupun putrinya ke SD, SMP, SMA, wajib mengetahui beberapa hal terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2014/2015.

Divisi Standarisasi dan Akreditasi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sophan Adrianto, menjelaskan mekanisme PPDB terbagi menjadi tiga, yaitu pengajuan pra pendaftaran, verifikasi, dan mekanisme pendaftaran.

"Pra pendaftaran bisa dilakukan baik melalui online atau datang langsung ke sekolah dan sudah mulai berlangsung hari ini sampai 21 Juni 2014. Lalu verifikasi berkas yang ditentukan oleh panitia," papar Sophan di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014).

Khusus untuk pra pendaftaran, hanya dilakukan bagi para peserta didik tingkat SMP/SMA dan SMK yang berdomisili dan asal sekolahnya di luar DKI Jakarta.

Selanjutnya, Sophan menjelaskan, mengenai mekanisme pendaftaran calon peserta didik baru melalui online yang terbagi menjadi tahap 1 atau umum, tahap 2 atau zonasi, dan tahap 3.

"Calon peserta didik baru memasukan data secara online ke sd.ppdbdki.org khusus untuk sekolah dasar dan jakarta.siap-ppdb.com untuk sekolah menegah dan kejuruan," terang pria berkacamata itu.

Setelah memasukan data online, Sophan mengatakan, peserta mulai melakukan tahap 1 atau umum, yaitu pemilihan sekolah maksimal tiga sekolah. "Untuk SMA dan SMK pada saat memilih sekolah juga sudah mulai menentukan program jurusan/keahlian (IPA, IPS, Bahasa) pada satu sekolah atau tiga program pada sekolah berbeda," ungkapnya.

Hal yang perlu dicatat pada saat tahap 1 itu adalah, calon peserta didik wajib melapor apabila sudah diterima di salah satu sekolah. Jika tidak, mereka tidak bisa melanjutkan pada tahap 2 atau zonasi.

"Untuk zonasi, bedanya pada PPDB tahun ini, berlaku untuk kecamatan, kelurahan, dan kota yang saling beririsan," ujar Sophan. Terkait dengan tahap 3, menurut Sophan, tahap ini merupakan tahapan kondisional. "Bisa dilaksanakan apabila kuota belom terpenuhi," tutupnya.

Perlu diketahui, kegiatan PPDB tahun ajaran 2014/2015 di sekolah berakhir pada 8 Juli 2014 untuk SD dan 12 Juli 2014 untuk SMP/SMA dan SMK.

No comments:

Post a Comment